IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Central Depository Systems (Private) Limited yang merupakan lembaga Kustodian sentral asal Sri Lanka.
Penandatanganan MoU tersebut menandai kerja sama KSEI yang ke-9 dengan lembaga Kustodian sentral dari wilayah Asia-Pasifik.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, bersama Chief Market Operations Officer CDS Sri Lanka Chandrakanth Jayasinghe pada 10 September 2024 bertepatan dengan 26th ACG Annual General Meeting yang diadakan di Kazakhstan.
“Dengan MoU ini, maka KSEI dan CDS Sri lanka resmi mengikat komitmen untuk berkolaborasi lebih jauh dalam pengembangan industri pasar modal di Asia-Pasifik, khususnya di Indonesia dan Sri Lanka,” kata Samsul dalam siaran pers, dikutip Jumat (13/9/2024).
Samsul menyampaikan, KSEI setiap tahun memiliki target untuk perluasan kerja sama dengan lembaga Kustodian sentral dari negara Asia-Pasifik. Selain bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi pasar modal di negara masing-masing dan di kawasan regional, MoU yang dilakukan juga merupakan salah satu langkah strategis untuk memantapkan KSEI sebagai lembaga Kustodian sentral yang kredibel dan berdaya saing di tingkat global.