Poin penting dalam MoU tersebut meliputi kerja sama untuk mengembangkan area layanan jasa serta sistem operasional baru, pertukaran informasi yang mencakup statistik operasional dan perkembangan pasar, model operasi bisnis dan peluang perbaikan, layanan dana dan lain-lain.
“Juga menyepakati adanya peluang jalinan kerja sama untuk memperbaiki sistem penyimpanan dan penyelesaian efek, serta memperkuat infrastruktur pasar modal Indonesia dan Sri Lanka,” ujar Samsul.
Sri lanka merupakan negara ke-9 yang telah menjalin kerja sama strategis di industri keuangan dengan KSEI. Milestone KSEI mencatatkan bahwa kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama beberapa tahun terakhir mampu mewujudkan berbagai implementasi yang akan menjadikan bagian dari tonggak sejarah pasar modal Indonesia.
Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara KSEI dengan lembaga Kustodian sentral lain sudah dimulai sejak tahun 2000, yaitu bersama The Central Depository (Pte) Limited (Singapore) pada 2000, kemudian diikuti dengan Thailand Securities Depository Company Limited pada 2009, Japan Securities Depository Center, Inc pada 2009.
Kemudian dengan Korea Securities Depository pada 2012 dan 2014, Central Securities Depository of Iran pada 2013, Taiwan Depository & Clearing Corporationpada 2016, Markezi Kayit Kurulusu Turki pada 2017, serta VietNam Securities Depository and Clearing Corporation pada 2023.
(DESI ANGRIANI)