IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjatuhi sanksi peringatan tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia.
"KSEI telah mengenakan sanksi berupa peringatan tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia selaku pemakai jasa KSEI," tulis pengumuman KSEI yang diteken Direktur Penyelesaian, Kustodian, dan Pengawasan KSEI, Eqsy Essiqy serta Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI, Imelda Sebayang, Jakarta, Jumat (24/11).
Sanksi tersebut diberikan karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan KSEI, Verdhana Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap peraturan KSEI.