sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSEI Jatuhi Sanksi ke Verdhana Sekuritas Gara-Gara Ini

Market news editor Fiki Ariyanti
24/11/2023 13:26 WIB
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjatuhi sanksi peringatan tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia. 
KSEI Jatuhi Sanksi ke Verdhana Sekuritas Gara-Gara Ini (Foto MNC Media)
KSEI Jatuhi Sanksi ke Verdhana Sekuritas Gara-Gara Ini (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjatuhi sanksi peringatan tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia. 

"KSEI telah mengenakan sanksi berupa peringatan tertulis kepada PT Verdhana Sekuritas Indonesia selaku pemakai jasa KSEI," tulis pengumuman KSEI yang diteken Direktur Penyelesaian, Kustodian, dan Pengawasan KSEI, Eqsy Essiqy serta Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI, Imelda Sebayang, Jakarta, Jumat (24/11). 

Sanksi tersebut diberikan karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan KSEI, Verdhana Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap peraturan KSEI.

Peraturan itu terkait dengan instruksi pemindahbukuan efek tanpa pembayaran dana di KSEI, mekanisme penggunaan instruksi Free of Payment (FOP) sebagai instruksi pemindahbukuan efek tanpa pembayaran dana di KSEI.

Serta pendaftaran dan penggunaan Single Investor Identification (SID) nasabah yang merupakan perusahaan efek lain, bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, atau lembaga keuangan lainnya yang dikecualikan untuk membuka rekening efek pada perusahaan efek oleh Anggota Bursa Efek.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement