Adapun Waran seri I yang diterbitkan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun. Di mana masa pelaksanaannya dimulai setelah enam bulan sejak diterbitkan Waran Seri I, sampai dengan satu hari kerja sebelum ulang tahun ketiga penerbitan Waran Seri I, yang berlaku mulai 15 Agustus 2023 hingga 13 Februari 2026.
Perihal penggunaan dana IPO, sebesar 95% akan digunakan oleh perseroan sebagai modal kerja, dengan rincian sekitar 83% digunakan untuk pembayaran gaji pegawai tidak tetap, yang merupakan komponen harga pokok pendapatan perseroan atas kontrak kerja perseroan. Kemudian, sekitar 12% akan digunakan untuk pembelian peralatan penunjang.
Selanjutnya, sebesar 5% akan digunakan sebagai setoran modal pada anak perusahaan perseroan yaitu PT Hoffmen Parkindo, yang akan digunakan untuk modal kerja dengan rincian, sekitar 2% digunakan untuk pembayaran gaji pegawai tidak tetap, yang merupakan komponen harga pokok pendapatan PT Hoffmen Parkindo atas kontrak kerjanya, serta sekitar 3% akan digunakan untuk pembelian persediaan peralatan penunjang.
“Sedangkan dana yang diperoleh perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja yaitu pembelian peralatan penunjang perseroan,” demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Kamis (26/1/2023).