IDXChannel - Aksi pom pom kian membuat investor geram, hal itu pula yang menggerakkan mereka untuk meminta otoritas pasar saham mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang berpengaruh seperti influencer yang juga melakukan aksi endorsement saham suatu emiten.
Melalui petisi online peron change.org, petisi ini diunggah pada Selasa (2/2/2021) oleh seseorang dengan nama pengguna Retail Unite Against Pom-pom dari Rukumolagi dan dengan petisi “Ban Pom-Pomers Saham di Indonesia!.
“Begitu banyak orang-orang yang dirugikan dan ratusan juta hingga mungkin milyaran telah berpindah tangan ke para influencers tersebut,” tertulis dalam petisi tersebut.
Petisi ini ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua OJK Wimboh Santoso, Bursa Efek Indonesia. Hanya dalam satu jam pengunduhan, petisi telah ditandatangani oleh 4.914 orang. Selain itu, 3.132 orang saat ini berlangganan petisi online, dan ini mendekati target 5.000 tanda tangan.
Dalam petisinya, petisi tersebut menyebutkan salah satu orang menggiring opini publik untuk tanpa berpikir matang-matang, membeli saham yang sudah dimiliki oleh POM-POMERS tersebut.