“Salah satunya adalah Belvin Tannadi dengan channel telegramnya ILMUSAHAM,” tulisnya.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi sejatinya terus mengajak dan mengajarkan masyarakat untuk sadar berinvestasi saham di Pasar Modal. Namun demikian, saat ini kembali ramai dengan banyak isu orang yang memberikan info saham atau signal saham yang di beli melalui aplikasi digital yang bersifat pom-pom tanpa fundamental dan analisis yang jelas.
“Mengajak dan merekomendasikan untuk membeli saham tertentu apalagi hanya menyebutkan kode saham tanpa ada analisa, ini tidak benar. Itu bisa mengarah pada pelanggaran manipulasi harga atau juga insider trading,” jelas Hasan, pada program Market Opening IDX Channel, beberapa waktu lalu.
Hasan juga kembali mengingatkan untuk berhati-hati dengan ketentuan yang ada agar influencer dan selebriti tidak menimbulkan potensi kerugian kepada followersnya. Seperti diketahui, saham berbeda dari barang konsumsi biasa karena apabila membeli saham tentu sudah membeli bisnisnya.
Berdasarkan Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa melarang promosi emiten ke publik ini merupakan bagian dari undang-undang untuk melindungi keperluan dan kepentingan investor. (FAHMI)