IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi pergerakan lima saham sekaligus pada perdagangan Senin (23/6/2025). Saham-saham ini mendapat status Unusual Market Activity (UMA) imbas pergerakan harga di luar kebiasaan.
Mereka adalah PT Charnic Capital Tbk (NICK), PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), PT Master Print Tbk (PTMR), PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) dan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL).
"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut sehubungan dengan terjadinya UMA," tulis pengumuman Bursa, Senin (23/6/2025).
Berdasarkan data Bursa, saham NICK bergerak volatile dengan turun pada 17-18 Juni masing-masing 3,74 persen dan 0,97 persen. Lalu saham tersebut kembali naik selama 19-20 Juni masing-masing 4,41 persen dan 12,68 persen dengan mengakumulasi penguatan 15,89 persen dalam sepekan.
APEX juga menguat tiga hari beruntun dengan kenaikan tertinggi pada Jumat (20/6/2025) kemarin ke harga Rp136. Saham tersebut mengakumulasi kenaikan 59,22 persen dalam sepekan dan tumbuh 67,35 persen dalam satu bulan.
PTMR berada di zona hijau dalam sepekan sejak Senin (16/6/2025) pekan lalu dengan mengakumulasi kenaikan 115,83 persen dalam satu bulan ke harga Rp240. Bahkan, saham PTMR mencetak auto reject atas (ARA) dengan melesat 34,08 persen pada Jumat (20/6/2025).
Sementara itu, saham AYAM terpantau stagnan selama empat hari sejak Senin (16/6/2025) di harga Rp159. Saham tersebut sempat naik 1,27 persen pada Selasa (17/6/2025) dengan mengakumulasi kenaikan 6,80 persen dalam satu bulan.
BULL bergerak bervariasi dengan menguat selama tiga hari pada 16-18 Juni ke harga Rp137. Lalu saham tersebut kembali turun pada 19-20 Juni masing-masing 5,84 persen dan 3,10 persen ke harga Rp125. BULL turun 2,33 persen dalam sepekan dan tercatat menguat 9,57 persen dalam satu bulan.
Setelah mendapat UMA Bursa, saham-saham tersebut mayoritas berada di zona hijau seperti APEX naik 18,38 persen ke harga Rp161, PTMR melesat 25 persen ke harga Rp300, NICK menguat 3,33 persen ke harga Rp1.240, dan BULL naik tipis 0,80 persen ke harga Rp126.
Sebaliknya, BULL bertahan di zona merah dengan turun 1,26 persen ke harga Rp157.
Bursa menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Namun, investor diminta tetap mencermati berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(DESI ANGRIANI)