Terkait penggunaan dana, perusahaan mengalokasika 95 persen dana rights issue untuk penyertaan modal kepada entitas anak yakni MSU. Dalam laporan keuangan, diketahui MSU merupakan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan pengembang proyek Meikarta.
Sebagai catatan, LPCK menguasai secara tidak langsung MSU melalui PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) sebesar 99,9 persen.
“Sekitar 95 persen akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Anak yaitu MSU yang akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka membiayai konstruksi proyek properti MSU,” tulis manajemen.
Sementara sisa dana rights issue LPCK sebesar 5 persen bakal digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha, sekaligus membiayai proyeknya.
Menurut indikasi jadwal, investor yang berhak atas HMETD merupakan pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 6 Februari 2025, dengan tanggal distribusi sehari setelahnya.