IDXChannel - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan anak usaha membukukan kerugian sebesar Rp1,2 triliun di semester I/2022. Capaian itu membengkak 358,47% year on year (yoy) dibandingkan rugi pada periode sama tahun 2021 senilai Rp263,03 miliar. Hal ini membuat rugi per saham dasar LPKR membengkak menjadi Rp17,03, dari semula Rp3,72.
Kondisi tersebut hadir seiring penurunan pendapatan usaha sebanyak 14,32% yoy mencapai Rp6,76 triliun. Jika dibandingkan semester I/2021, LPKR menyerap pemasukan sebanyak Rp7,89 triliun.
Kontribusi terbesar pendapatan LPKR berasal dari bisnis healthcare yang mencapai total Rp4,40 triliun, disusul segmen real estate development senilai Rp1,87 triliun. Adapun pemasukan dari segmen lifestyle menyerap pendapatan sebanyak Rp533,06 miliar.
Penurunan pemasukan membuat beban pokok LPKR ikut mengalami koreksi 19,57% yoy mencapai Rp3,98 triliun, yang sebagian besar datang dari beban healthcare. Di samping itu, LPKR juga mencatat kenaikan beban usaha senilai Rp2,18 triliun, yang mayoritas diserap oleh penyusutan, beban gaji karyawan, sewa, biaya kantor, hingga iklan-pemasaran. Lebih jauh, terdapat kerugian dari entitas asosiasi senilai Rp60,87 miliar.
Serangkaian beban tersebut membuat LPKR membukukan rugi sebelum beban pajak mencapai Rp895,68 miliar di paruh pertama tahun 2022, alias terpaut jauh jika dibandingkan laba sebelum pajak yang dicapai periode sama tahun 2021 sebanyak Rp332,36 miliar.
Neraca LPKR per 30 Juni 2022 mencatat ada penurunan jumlah aset sebanyak 1,23% menjadi Rp51,43 triliun, dari akhir 2021 senilai Rp52,08 triliun. Kewajiban pembayaran atau liabilitas bengkak 2,20% mencapai Rp30,24 triliun, sedangkan modal/ekuitas turun 5,76% menjadi Rp21,18 triliun.