Dana dari pelaksanaan Waran Seri I, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja yang akan digunakan perseroan untuk membiayai aktivitas operasional rutin dari manajemen properti perseroan, seperti biaya karyawan, biaya perawatan dan perbaikan ringan gedung (maintenance properti), dan biaya operasional lainnya.
Perseroan menunjuk MNC Sekuritas dan KB Valbury Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek.
Selain itu, saham MSIE juga ditetapkan sebagai efek syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/PM.02/2023 tanggal 31 Juli 2023.
(FAY)