Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
OJK secara periodik akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emitenk yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Sinar Terang Mandiri (MINE) dan Jantra Grupo Indonesia (KAQI) dijadwalkan mencatatkan atau listing saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pekan depan (10/3/2025).
(Fiki Ariyanti)