sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MINE Cermati Dampak Ekspor Satu Pintu via PT DSI ke Kinerja Perusahaan

Market news editor Rohman Wibowo
29/05/2026 10:53 WIB
PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) masih mencermati perkembangan terkait ekspor satu pintu, melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
MINE Cermati Dampak Ekspor Satu Pintu via PT DSI ke Kinerja Perusahaan. Foto: iNews Media Group.
MINE Cermati Dampak Ekspor Satu Pintu via PT DSI ke Kinerja Perusahaan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) masih mencermati perkembangan terkait ekspor satu pintu, termasuk untuk komoditas batu bara, melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). 

Emiten yang bergerak di sektor jasa angkut hasil pertambangan industri ekstraktif ini masih bersiap menghadapi kemungkinan apapun di luar rencana bisnis yang dicanangkan tahun sebelumnya.

Direktur Utama MINE, Ivo Wangarry, mengatakan Perseroan yang terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah seraya melakukan kajian internal terhadap potensi dampak tidak langsung yang mungkin timbul terhadap kegiatan usaha, khususnya apabila kebijakan tersebut mempengaruhi kegiatan usaha pelaku usaha ekspor, pemilik IUP, maupun pihak pengelola fasilitas pengolahan yang menjadi bagian dari rantai pasok industri pertambangan.

"Perseroan tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya dampak tidak langsung apabila kebijakan tersebut mempengaruhi kegiatan usaha pemberi kerja atau mitra usaha Perseroan yang bergerak di bidang ekspor, pengolahan dan/atau pemurnian nikel," kata Ivo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (29/5/2026).

Perseroan, kata Ivo, juga belum dapat menentukan secara pasti dampak finansial yang mungkin timbul terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas Perseroan.

Meski demikian, apabila terjadi penurunan aktivitas usaha dari pemberi kerja atau mitra usaha Perseroan yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut, maka hal tersebut berpotensi memberikan dampak tidak langsung terhadap kinerja keuangan Perseroan. 

"Perseroan tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya penyesuaian kerja sama, termasuk potensi penghentian kontrak sebelum jangka waktu berakhir, apabila terdapat kebijakan atau kondisi tertentu dari pihak pemberi kerja maupun pelaku usaha terkait yang terdampak langsung oleh implementasi peraturan dimaksud," kata Ivo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement