Perihal penggunaan dana, sekitar 40% akan digunakan untuk keperluan modal kerja berupa pembelian persediaan produk digital seperti produk telekomunikasi, voucher game, token, dan payment point online bank (PPOB ). Serta, untuk pengembangan sistem IT (hardware dan software).
Kemudian, sekitar 9,53% akan dialokasikan untuk entitas anak, yaitu PT Topindo Niaga Nusantara (TNN), dalam bentuk penyetoran modal, yang digunakan oleh TNN untuk keperluan modal kerja berupa pembelian persediaan produk retail TNN.
Serta, sekitar 50,47% akan dialokasikan untuk entitas anak yaitu PT Topindo Ikon Properti (TIP) dalam bentuk penyetoran modal.
(FAY)