IDXChannel - Saham dua emiten yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan sebagai efek syariah. Dua emiten tersebut yakni PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) dan PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA).
Penetapan ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masing-masing berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-67/D.04/2023 dan Keputusan Nomor: KEP-68/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
"Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya," tulis OJK dari lama resminya, Kamis (20/7/2023).
Dalam gelaran initial public offering (IPO), INET menetapkan harga penawaran umum sebesar Rp101 per saham dengan menawarkan sebanyak 1,50 miliar saham atau 20,00% dari total modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga tersebut, calon emiten teknologi ini mengincar dana segar sebesar Rp151,50 miliar.