Keduanya berkomitmen menyerap hingga 743,94 juta saham dengan nilai maksimal sekitar Rp371,97 miliar. Dari jumlah tersebut, PT Sarana Steel akan mengambil porsi hingga Rp310 miliar, sedangkan Ibnu Susanto sebesar Rp61,97 miliar.
Perseroan menetapkan 31 Agustus 2026 sebagai batas akhir pelaksanaan HMETD. Setelah tanggal tersebut, hak yang tidak digunakan akan kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki nilai.
Manajemen mengungkapkan, mayoritas dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperbaiki struktur keuangan Perseroan. Sekitar 98,96 persen dari dana bersih yang diperoleh akan dialokasikan untuk melunasi seluruh utang Perseroan kepada PT Sarana Steel.
Sementara itu, sekitar 1,04 persen sisanya akan digunakan sebagai modal kerja, terutama untuk mendukung pembelian bahan baku guna menunjang kegiatan operasional perusahaan.
(DESI ANGRIANI)