sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Endorse Saham, BRIS Tetap Patuhi Aturan Pasar Modal

Market news editor Michelle Natalia
07/01/2021 15:45 WIB
PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) menegaskan bahwa pohaknya tidak pernah memanfaatkan jasa public figure baik selebgram atau selebriti untuk menaikkan nilai saham.
Marak Endorse Saham, BRIS Tetap Patuhi Aturan Pasar Modal. (Foto: MNC Media)
Marak Endorse Saham, BRIS Tetap Patuhi Aturan Pasar Modal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Dugaan endorse saham kepada sejumlah public figure kembali berlanjut, menanggapi hal tersebut, PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) menegaskan bahwa pohaknya tidak pernah memanfaatkan jasa public figure baik selebgram atau selebriti untuk menaikkan nilai saham perusahaan.

"Perseroan tidak memiliki program publikasi untuk mempromosikan saham perseroan," kata Division Head Corporate Secretary Bank BRISyariah Mulyanto Rachmanto dalam keterbukaan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, (7/1/2021).

Ditegaskan Mulyanto, sejatinya Perseroan tetap mematuhi ketentuan peraturan pasar modal Indonesia mengenai keterbukaan informasi lantaran BRI Syariah merupakan perusahaan tercatat.

"Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan figur publik," tegasnya.

Sekadar informasi, belakangan ini marak influencer mempromosikan sejumlah emiten atau saham tertentu di media sosial. Beberapa influencer yang meramaikan promosi saham di antaranya Raffi Ahmad, Ari Lasso, Ustaz Yusuf Mansur dan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Sementara itu, beberapa saham yang direkomendasikan oleh public figure tersebut di antaranya saham BRI Syariah (BRIS), Aneka Tambang (ANTM), Perusahaan Gas Negara (PGAS), M Cash Integrasi (MCAS), dan Waskita Karya (WSKT). (*)

Advertisement
Advertisement