Proses jual beli saham dalam rangka penawaran tender wajib ini akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia. Pembayaran atas penawaran tender wajib akan dilakukan pada tanggal penyelesaian.
Setelah pelaksanaan penawaran tender wajib, Kreasi Jaya Persada akan mengempit sebanyak 44,56 persen saham PTRO atau 449.476.343 saham dari sebelumnya yang tercatat 34 persen atau 342.925.700 saham.
Sisanya 34,90 persen atau 352.038.398 saham PTRO dimiliki PT Caraka Reksa Optima, PT Sentosa Bersama Mtra menggenggam 18,85 persen atau 190.149.759 saham, dan 1,69 persen atau 16.940.500 saham adalah saham treasury.
Itu artinya, Kreasi Jasa Persada akan menjadi pengendali baru saham PTRO. Sebelum tender offer, pengendali saham PTRO adalah Caraka Reksa Optima dengan kepemilikan 34,90 persen atau 352.038.398 saham.
Sebelumnya, sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b POJK 9/2018, KJP sebagai calon pengendali baru pada PTRO berkewajiban untuk melaksanakan penawaran tender wajib setelah rencana transaksi selesai dilaksanakan, dengan memerhatikan ketentuan yang diatur dalam POJK tersebut. (ADF)
Disclaimer: Keputusan membeli/menjual saham sepenuhnya ada di tangan investor.