sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Merugi, Gowa Makassar Tourism (GMTD) Putuskan Tak Bagi Dividen

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
21/05/2022 07:37 WIB
perusahaan masih menderita rugi di sepanjang tahun 2021 lalu, meskipun terpangkas 74,16 persen menjadi Rp27,86 miliar.
Masih Merugi, Gowa Makassar Tourism (GMTD) Putuskan Tak Bagi Dividen (foto: MNC Media)
Masih Merugi, Gowa Makassar Tourism (GMTD) Putuskan Tak Bagi Dividen (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) baru saja merampungkan gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan. Salah satu keputusan yang disepakati dalam rapat tersebut adalah tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku 2021 lalu.

Keputusan tersebut diambil lantaran perusahaan masih menderita rugi di sepanjang tahun 2021 lalu, meskipun terpangkas 74,16 persen menjadi Rp27,86 miliar, dari sebelumnya masih sebesar Rp104,92 miliar. Sementara pendapatan emiten real estate ini juga anjlok sebesar 17,3 persen, yaitu Rp141,8 miliar, dari Rp171,57 miliar pada tahun 2021.

"Dikarenakan saldo laba yang masih negatif, maka RUPST memutuskan untuk tidak membagikan dividen di tahun 2022," kata Presiden Komisaris yang merangkap Komisaris Independen GMTD Didik J. Rachbini di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Didik menyatakan optimis ada perbaikan kinerja keuangan perseroan pada tahun ini.

“Aktivitas penjualan hunian yang dilakukan perseroan menunjukkan tren membaik, terlihat dari target penjualan yang terpenuhi sepanjang kuartal I 2022," kata Didik.

Seperti diketahui, pendapatan perseroan hingga triwulan satu tahun ini mencapai Rp32,44 miliar, lebih tinggi dari periode sama tahun 2021 senilai Rp26,93 miliar. Sementara rugi bersih kuartal I/2022 masih membengkak menjadi Rp7,10 miliar, dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp1,95 miliar,

"Tantangan ke depan adalah perseroan fokus menciptakan strategi dan kebijakan untuk menjaga produktivitas karyawan maupun profitabilitas Perseroan secara positif”, ungkap Didik.

Selain soal strategi, RUPST GMTD juga membahas ihwal susunan  Dewan Komisaris dan Direksi

"Rapat memutuskan bahwa tidak ada perubahan sususan, sehingga Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat sebelumnya akan terus melanjutkan masa bakti hingga tahun 2023," pungkas Didik. (TSA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement