IDXChannel - Saham PT Net Visi Media Tbk (NETV) masuk dalam papan pemantauan khusus sejak 14 Maret 2024, sehingga diperdagangkan dengan mekanisme full call auction (FCA).
Sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham emiten media itu masuk papan pemantauan khusus karena kriteria 5, yakni memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Direktur Utama NETV Deddy Hariyanto mengatakan, perseroan memahami kondisi status papan pemantauan khusus yang diberikan bursa.
"Perseroan selalu berupaya mencari berbagai alternatif solusi atas kondisi ekuitas negatif tersebut," katanya dalam Paparan Publik dikutip Rabu (12/6/2024).
Hingga 31 Maret 2024, posisi ekuitas NETV tercatat negatif Rp761 miliar. Selain itu, utang berbunga perseroan juga mencapai Rp1,14 triliun.