"Harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS adalah sebesar Rp4.768 per saham," katanya.
Dalam menentukan harga penawaran, perseroan telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga pasar historis, kondisi likuiditas saham, serta analisis internal yang juga melibatkan masukan dari pihak independen.
Manajemen EDGE menegaskan, apabila rencana go private dan delisting disetujui dalam RUPSLB dan setelah pelaksanaan penawaran tender sukarela, perseroan berhasil mengubah status menjadi perusahaan tertutup, maka para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dala penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.
"Di mana jumlah pemegang saham perseroan menjadi kurang dari 50 atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya melalui BEI," kata dia.