IDXChannel - PT Indointernet Tbk atau Indonet (EDGE) resmi mengajukan penghapusan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan tersebut sejalan dengan rencana perusahaan data center itu untuk menjadi perusahaan tertutup alias go private.
Langkah strategis tersebut dipilih setelah perseroan menggelar penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 8 Februari 2021. Dengan kata lain, Indonet baru menjadi perusahaan terbuka pada lima tahun silam.
Hingga 31 Januari 2026, porsi free float EDGE sangat minim yakni hanya 7,9 persen dari total saham beredar. Artinya, 92,1 persen saham dikuasai pengendali lewat Digital Edge (Hong Kong) Ltd dan DIGITAL EDGE (HK) SPVI Lmited.
Dalam laporan keuangan Indonet, perseroan menyebut, entitas induk terakhir yang menjadi pengendali Digital Edge adalah DEA TopCo Limited Partnership. Namun, sesuai aturan baru soal Ultimate Benefial Ownership, penerima manfaat akhir Indonet adalah Michael Brian Dorrell alias Mike Dorrell.
Dorrell merupakan miliarder asal Australia yang memiliki private equity Stonepeak yang berbasis di New York, AS. Per September 2025, dana kelolaan Stonepeak mencapai USD84 miliar atau setara dengan Rp1.428 triliun.