Andreas menjelaskan, setelah transaksi jual beli tersebut diselesaikan, ADMF dan MUBK akan memiliki 2.136.038.600 (2,14 miliar) saham Mandala yang mewakili sekitar 80,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala dengan rincian sebagai berikut:
- ADMF akan memiliki 265.000.000 (265 juta) saham Mandala yang mewakili 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala; dan
- MUBK akan memiliki 1.871.038.600 (1,87 miliar) saham Mandala yang mewakili sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala.
"Nilai transaksi (yaitu, jual beli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala) adalah Rp873.700.000.000 (Rp873,7 miliar)," kata Andreas.
Nilai transaksi tersebut diakui tidak melebihi 20% dari ekuitas ADMF. Sehingga, transaksi tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.