IDXChannel - Saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) resmi dihapuskan dari pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Kamis, 2 Oktober 2025.
Delisting ini dilakukan menyusul tuntasnya proses penggabungan usaha (merger) dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF).
Dengan penghapusan tersebut, saham MFIN tidak lagi dapat diperdagangkan di seluruh papan Bursa.
"Dengan efektifnya penggabungan usaha MFIN ke dalam ADMF, maka Bursa menghapus pencatatan efek (delisting) MFIN sejak tanggal 2 Oktober 2025," tulis pengumuman resmi BEI, Rabu (1/10/2025).
Sebelumnya, perdagangan saham MFIN telah disuspensi di seluruh pasar pada 29-30 September 2025 sebagai bagian dari proses akhir penggabungan usaha.