Sebagai tindak lanjut merger, BEI juga telah memberikan persetujuan atas pencatatan tambahan saham ADMF hasil konversi saham MFIN.
Jumlah saham tambahan yang diterbitkan mencapai 235.803.109 saham, sehingga total saham tercatat ADMF pasca-merger menjadi 1.235.803.109 saham.
Saham hasil konversi ini mulai tercatat dan dapat diperdagangkan pada 2 Oktober 2025 dengan kode perdagangan ADMF. Nilai nominal saham ditetapkan sebesar Rp100 per saham, dengan rasio konversi 1:0,052401. Artinya, setiap satu saham MFIN dikonversi menjadi 0,052401 saham ADMF.
Pasca-penggabungan, seluruh saham milik pemegang saham MFIN kecuali yang telah dimiliki ADMF akan ditukar menjadi total 235,8 juta saham ADMF. Kepemilikan pemegang saham MFIN dan ADMF akan terdilusi secara proporsional sesuai rasio konversi tersebut.
Adapun merger antara ADMF dan MFIN merupakan bagian dari rencana besar pembentukan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Grup Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) di Indonesia. Dalam struktur ini, Bank Danamon ditunjuk sebagai PIKK untuk menyatukan seluruh entitas keuangan MUFG di bawah satu payung grup.