Terakhir adalah likuiditas transaksi. Diketahui sebelum papan pemantauan khusus dibuat, saham CNTX minim ditransaksikan seiring suspensi yang berulang kali terjadi.
Tidak adanya angka yang muncul dalam Indicative Equilibrium Volume (IEV) dan Indicative Equilibrium Price (IEP) membuat transaksi saham yang listing pada era ‘Orde Baru’ ini minim peminat.
CNTX diketahui mengajukan delisting sukarela atas saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida mengatakan, Bursa telah menerima surat permohonan tersebut pada 5 Agustus 2024, sehingga saham CNTX dan CNTB (saham seri B) akan digembok.
"Berdasarkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan (CNTX dan CNTB) di semua pasar efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2024," katanya, hari ini.
(Fiki Ariyanti)