Dalam hal harga rata-rata tertimbang yang terbentuk di bursa setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AAI di bursa berada di bawah harga pasar wajar saham AAI, maka harga penawaran PUPS final akan sama dengan harga pasar wajar saham AAI berdasarkan hasil penilaian dari penilai independen atau sebesar Rp5.546 per saham.
Sementara itu, jika harga di hari pencatatan saham AAI di bursa lebih tinggi dari 107,5 persen dari hasil penilaian dari penilai independen, maka harga penawaran PUPS final adalah 107,5 persen dari hasil penilaian atau sebesar Rp5.960 per saham.
Manajemen ADRO menuturkan, hak membeli saham tidak dapat dialihkan, baik untuk sebagian ataupun seluruhnya, dengan cara apapun, dan pemegang saham perseroan yang memiliki hak hanya dapat melakukan pembelian saham AAI sebanyak-banyaknya sesuai dengan jumlah hak yang dimilikinya.
“Dalam hal terdapat pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan hak membeli saham, maka sisa saham yang ditawarkan akan tetap menjadi milik perseroan,” ujar manajemen ADRO.