sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Jual Setengah Kekayaan, Indofarma (INAF) Buru Restu Investor

Market news editor Fiki Ariyanti
20/11/2024 11:14 WIB
PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) berencana menjual aset perseroan. Aset BUMN Farmasi tersebut memiliki nilai lebih dari 50 persen dari kekayaan bersihnya.
Mau Jual Setengah Kekayaan, Indofarma (INAF) Buru Restu Investor (foto mnc media)
Mau Jual Setengah Kekayaan, Indofarma (INAF) Buru Restu Investor (foto mnc media)

IDXChannel - PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) berencana menjual aset perseroan. Aset BUMN Farmasi tersebut memiliki nilai lebih dari 50 persen dari kekayaan bersih perseroan. 

Untuk mengeksekusi rencana tersebut, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (12/12/2024) pukul 13.00 WIB di Indonesia Health Learning Institute, Jl. Cipinang Cempedak I Nomor 36, Jakarta Timur.

"Mata acara persetujuan atas rencana penjualan aset perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perseroan," kata manajemen dalam Pengumuman RUPSLB di keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/11/2024).

Dalam pengumuman terpisah, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian atau homologasi pada 15 Agustus 2024. 

Pengesahan ini sesuai dengan hasil pemungutan suara kreditor separatis yang hadir dan menyetujui proposal perdamaian perseroan adalah 100 persen. 

"Dengan demikian, maka status PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) terhadap perseroan telah berakhir dan perseroan dalam kondisi normal," ujar Direktur Utama Yeliandriani. 

Kemudian pada pengumuman berikutnya 27 Agustus 2024, perseroan memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia mengenai sumber dana yang digunakan untuk penyelesaian kewajiban perseroan kepada kreditur, yaitu pertama, dengan penjualan aset jaminan (produksi dan non produksi) dengan nilai appraisal sebesar Rp865,83 miliar.

Kedua, penjualan aset non jaminan dengan nilai appraisal sebesar Rp88,64 miliar, dan ketiga, sisa kas dari kegiatan operasi terbatas. 

Perseroan akan melunasi utang Kreditur Tipe A dan Tipe B masing-masing dengan nilai tagihan Rp598,95 miliar dan Rp3,44 miliar dari penjualan aset. 

Adapun jenis aset yang akan dijual INAF berupa tanah dan bangunan berdasarkan nilai appraisal KJPP 2024 dengan taksiran nilai Rp954,46 miliar. 

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement