sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

55 Emiten Berpotensi Delisting, Ada Indofarma (INAF) hingga Waskita (WSKT)

Market news editor Desi Angriani
30/06/2025 15:46 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 55 emiten yang terancam delisting per 30 Juni 2025.
55 Emiten Berpotensi Delisting, Ada Indofarma (INAF) hingga Waskita (WSKT) (Foto: iNews Media Group)
55 Emiten Berpotensi Delisting, Ada Indofarma (INAF) hingga Waskita (WSKT) (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 55 emiten yang terancam delisting per 30 Juni 2025.

Ancaman penghapusan pencatatan saham ini muncul lantaran saham-saham tersebut telah dibekukan atau suspend selama lebih dari enam bulan. 

Dari jumlah itu, sebanyak 10 emiten dikunci oleh Bursa lebih dari 65 bulan.  Kemudian ada enam emiten yang perdagangan sahamnya telah dihentikan sementara selama satu tahun atau 12 bulan. 

"Per 30 Juni 2025, ada 55 perusahaan tercatat yang telah disuspensi mencapai jangka waktu 6 bulan lebih sehingga Bursa memberitahukan kepada publik bahwa saham perusahaan tercatat berpotensi untuk dilakukan delisting," tulis pengumuman Bursa, Senin (30/6/2025).

Adapun PT PP Properti Tbk (PPRO) anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) disuspensi lebih dari 8 bulan sejak 15 Oktober 2024. Lalu PT Indofarma Tbk (INAF) sudah dikunci sejak 2 Juli 2024 atau satu tahun, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) juga digembok Bursa sejak 8 Mei 2023 atau 2,5 tahun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement