Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika tingkat kepentingan AP II bagi induk menurun, diindikasikan dengan kontribusi Perusahaan yang lebih rendah atau jika induk mengurangi kepemilikan sahamnya secara signifikan.
“Peringkat dapat diturunkan jika kami memandang kapasitas Induk Perusahaan untuk memberikan dukungan luar biasa melemah secara substansial,” tegasnya.
Bergerak dalam bidang bandara dan jasa terkait bandara, AP II mengoperasikan 20 bandara, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (Banten), yang merupakan bandara terbesar dan gerbang utama Indonesia, dan Bandara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara.
Per 31 Maret 2024, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) menguasai 99,99% dan Pemerintah Indonesia melalui satu saham dwiwarna.
(FAY)