IDXChannel - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) resmi mengumumkan besaran kupon obligasi dan sukuk dengan total nilai emisi Rp3,1 triliun, dengan rincian obligasi Rp4,06 triliun dan sukuk Rp2,38 triliun.
Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari program Obligasi Berkelanjutan I dengan target penghimpunan dana total Rp16 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai Rp4 triliun.
Dalam prospektus terbaru yang dikutip Rabu (26/11/2025), MBMA menerbitkan obligasi dalam dua seri, yakni Obligasi Seri A senilai Rp982,15 miliar dan Seri B senilai Rp1,12 triliun.
Untuk Seri A, setelah proses penawaran awal (book building), ditetapkan tingkat bunga tetap sebesar 7,5 persen per tahun untuk tenor tiga tahun. Adapun Seri B memiliki bunga 8,25 persen per tahun untuk tenor lima tahun.
Sementara itu, untuk Sukuk Mudharabah juga terbagi menjadi dua seri. Pertama, Seri A sebesar Rp379 miliar dengan indikasi bagi hasil 7,5 persen untuk tenor tiga tahun. Kedua, Seri B senilai Rp621 miliar dengan indikasi bagi hasil 8,25 persen untuk tenor lima tahun.
Besaran kupon yang diumumkan tersebut di batas bawah dari yang ditawarkan selama penawaran awal, menunjukkan tingginya minat investor. Dalam proses itu, MBMA menawarkan bunga dan imbal hasil antara 7,5-8,5 persen untuk Seri A dan 8,25-9,25 persen untuk Seri B.
Kupon tersebut akan dibayarkan setiap kuartal dengan pembayaran pertama dilakukan pada 9 Maret 2026. Untuk Seri A, pembayaran terakhir beserta pokok dilakukan pada 9 Desember 2028, sementara Seri B pada 9 Desember 2030.
Secara keseluruhan, MBMA masih memiliki ruang penerbitan sekitar Rp10,5 triliun karena total penerbitan Tahap I dan Tahap II baru mencapai Rp6,4 triliun. Perseroan juga memiliki opsi pembelian kembali (buyback) sesuai ketentuan regulator.
Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan sebesar Rp2,02 triliun untuk melunasi utang lebih cepat kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Sementara sisanya akan dipakai sebagai modal kerja.
Untuk sukuk, dana hasil penerbitan akan digunakan untuk anak usaha, PT Merdeka Tsinghan Indonesia (MTI) dengan menggunakan akad mudharabah. Nantinya, dana ini akan dipakai MTI sebesar Rp837 miliar untuk mengganti pinjaman yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan usaha mulai dari perancangan hingga pengembangan produksi tembaga. Adapun sisanya dipakai untuk modal kerja dan keperluan korporasi umum.
Masa penawaran umum obligasi dan sukuk akan digelar pada 3-4 Desember 2025. Dengan demikian, kedua instrumen ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Desember 2025.
(Rahmat Fiansyah)