sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BWPT Umumkan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah II 2025 Senilai Rp290 Miliar

Syariah editor Rahmat Fiansyah
24/12/2025 14:25 WIB
PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan nilai emisi maksimal Rp290 miliar.
PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan nilai emisi maksimal Rp290 miliar. (Foto: iNews Media Group)
PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan nilai emisi maksimal Rp290 miliar. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan nilai emisi maksimal Rp290 miliar. Adapun indikasi bagi hasil dari surat utang syariah tersebut berada di kisaran 9,75-11 persen tergantung tenor.

Sukuk Mudharabah ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I dengan target dana yang dihimpun Rp475 miliar. Sejauh ini, sukuk yang diterbitkan baru Rp62,17 miliar untuk tahap I.

Dalam prospektus yang diterbitkan pada Rabu (24/12/2025), emiten sawit milik Rajawali Group tersebut menawarkan sukuk dalam dua seri. Pertama, Seri A sebesar Rp165,7 miliar dengan nisbah 15,975 persen yang ekuivalen dengan indikasi imbal hasil 9,75 persen per tahun. Adapun tenor Seri A 370 hari sejak tanggal emisi.

Kedua, Seri B sebesar Rp101,37 miliar dengan nisbah 18,023 persen yang ekuivalen dengan indikasi imbal hasil 11 persen per tahun. Tenor Seri B berlaku 3 tahun sejak tanggal emisi.

BWPT juga menawarkan sisa dana sukuk sebesar Rp22,92 miliar yang akan dijamin secara kesanggupan (best efforts). Sementara untuk kedua seri di atas, bakal dijamin penuh alias 100 persen (full commitment) oleh perseroan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement