Dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan perluasan usaha perseroan, buyback saham juga akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efisien.
Medco akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk meminta restu atas rencana buyback saham ini kepada para pemegang saham pada 31 Mei 2023. Sehingga pelaksanaan buyback ditargetkan berlangsung paling lama 18 bulan sejak RUPS nantinya menyetujui buyback saham, yakni 31 Mei 2023 hingga 30 November 2023.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 30.
Perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas, selaku perusahaan sekuritas yang ditunjuk untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Perseroan memperkirakan tidak terdapat efek terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan buyback.
(FAY)