MEDC bertindak sebagai pemberi pinjaman dan MBL sebagai peminjam. Perjanjian ini berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan perseroan.
"Pinjaman ini akan digunakan oleh MBL untuk melakukan tender, pembiayaan Kembali, dan/atau pembayaran utang MBL," kata Siendy.
Diakuinya, transaksi ini menambah piutang perseroan, namun tidak berdampak terhadap kondisi keuangan, maupn kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha perseroan.
Pada penutupan perdagangan Selasa ini, saham MEDC berakhir melemah 0,83 persen di Rp1.190.
(Fiki Ariyanti)