sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Melalui Exchangeable Rights, Anak Usaha Multipolar Divestasi Saham MPPA

Market news editor Fahmi Abidin
28/01/2021 14:45 WIB
PSI telah menerbitkan equity linked instrumen tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights (ER) sebesar USD300 juta.
Melalui Exchangeable Rights, Anak Usaha Multipolar Divestasi Saham MPPA. (Foto : MNC Media)
Melalui Exchangeable Rights, Anak Usaha Multipolar Divestasi Saham MPPA. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Emiten PT Multipolar Tbk (MLPL) melalui anak usaha yaitu Prime Star Investment Pte. Ltd. (PSI) melakukan perjanjian kerjasama dengan Anderson Investments Pte. Ltd (Anderson) mengenai Penempatan Hak Tukar (Exchangeable Rights Subscription Agreement).

Berdasarkan keterangan perseroan di keterbukaan informasi, BEI (28/1/2021), Natalie Lie, Corporate Secretary Multipolar menyampaikan bahwa merujuk pada perjanjian tersebut PSI telah menerbitkan equity linked instrumen tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights (ER) sebesar USD300 juta, yang seluruhnya telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang terdapat didalamnya pada 18 Februari 2013.

Selanjutnya Exchangeable Rights dapat ditukarkan dengan saham-saham dalam PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sebanyak 1.402.947.000 saham, pada setiap waktu berdasarkan opsi dari Anderson, selambat-lambatnya pada 31 Januari 2021 (Hak Tukar).

Sekadar informasi, PSI adalah anak usaha MLPL dengan kepemilikan saham sebanyak 100% dan pemegang saham MPPA sebesar 18,63% atau sebanyak 1.402.947.000 saham, sedangkan MLPL adalah pemegang saham MPPA dengan kepemilikan saham sebanyak 50,23%.

“Anderson mengirimkan notifikasi untuk melaksanakan Hak Tukar pada 18 Januari 2021 dan telah dilakukan crossing 1.402.947.000 saham MPPA dari PSI ke Anderson sebagai penyelesaian pelaksanaan Hak Tukar pada tanggal 26 Januari 2021,” tutur Natalie Lie.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement