IDXChannel – PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) resmi memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VIII atau rights issue dengan nilai maksimal Rp1,2 triliun.
Berdasarkan data Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/6/2026), MPPA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23.999.658.401 saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan sebesar Rp50 per saham.
"Dengan demikian, total dana yang berpotensi dihimpun Perseroan mencapai Rp1,19 triliun. Jumlah saham baru tersebut setara dengan 64,92 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue," tulis management.
Setiap pemegang 114 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 29 Juni 2026 pukul 16.15 WIB berhak memperoleh 211 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.
Perseroan menegaskan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya sesuai porsi kepemilikan akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau dilusi hingga maksimal 64,92 persen.