Pemegang saham utama MPPA, yakni PT Multipolar Tbk (MLPL), telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimiliki.
MLPL akan mengeksekusi haknya sebanyak 12.032.267.355 saham dengan nilai investasi sekitar Rp601,61 miliar. Selain itu, MLPL juga bertindak sebagai Pembeli Siaga dengan komitmen membeli sisa saham yang tidak diambil pemegang saham lain hingga senilai maksimal Rp378,39 miliar atau setara 7.567.732.645 saham.
"Dengan demikian, total komitmen dana MLPL dalam aksi korporasi ini mencapai Rp980 miliar," tulis management.
Apabila seluruh HMETD dilaksanakan, jumlah saham beredar MPPA akan meningkat dari 12.96 miliar saham menjadi 36.96 miliar saham. Namun, jika hanya MLPL yang mengeksekusi haknya sekaligus menyerap seluruh sisa saham sesuai komitmen sebagai pembeli siaga, maka kepemilikan MLPL berpotensi meningkat dari 50,14 persen menjadi 80,15 persen.
Adapun OJK telah menyatakan efektif rights issue MPPA pada 17 Juni 2026. Saham MPPA dengan hak HMETD (cum-rights) diperdagangkan terakhir pada 25 Juni 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 29 Juni 2026 untuk pasar tunai.