Cakra Buana sendiri saat ini belum melakukan perjanjian/perikatan apapun dengan pihak ketiga atas rencana pembelian kapal tersebut.
Penggunaan dana Perseroan terkait belanja modal (capex) berupa penambahan 1 set kapal Tug & Barge dengan ukuran 300 ft akan dilaksanakan Perseroan selambat-lambatnya 12 bulan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di BEI.
Kedua, sekitar 60,00% akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan operasional Perseroan secara umum.
Kegiatan operasional yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan bakar kapal, sewa/charter kapal, serta biaya-biaya lainnya yang timbul untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan.
Ketiga, sedangkan dana yang diperoleh dari Pelaksanaan Waran Seri I selanjutnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan operasional Perseroan secara umum.