Disusul indeks reksa dana pendapatan tetap 3,27%, indeks reksa dana pasar uang syariah 1,68%, indeks reksa dana pasar uang 1,65%, indeks reksa dana campuran syariah 1,08%, dan indeks reksa dana campuran 0,97%.
Nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan industri reksa dana pada Semester I-2023 mencapai Rp511,48 triliun, dengan total unit penyertaan mencapai 379,56 miliar unit.
Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 27 Juni 2023, jenis reksa dana pendapatan tetap (fixed income fund) memiliki NAB terbesar, sebanyak Rp151,93 triliun. Angka ini mewakili 29,70 persen dari total NAB yang ada, sekaligus merepresentasikan dominasi investor terhadap tingkat pengembalian yang stabil.
Reksa dana terproteksi (capital protected fund/CPF) menyusul di posisi kedua, dengan total NAB sebanyak Rp105,33 triliun, disusul jenis reksa dana saham (equity fund) sebanyak Rp105,27 triliun.
Sementara itu reksa dana pasar uang (money market fund) yang bertujuan menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal memiliki jumlah NAB sebesar Rp77,16 triliun, sedangkan NAB tipe reksa dana campuran (mixed asset fund atau discretionary funds) mencapai Rp26,61 triliun.