IDXChannel - Pergerakan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, saham SRAJ mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan (unusual market activity).
Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SRAJ perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, dikutip Rabu (7/7/2021).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 30 Juni 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait terkait terkait penyampaian laporan tahunan.
Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban AGRO dan TIRA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.