OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebutkan bahwa portofolio investasi merupakan sejumlah sekuritas yang dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan sebagai salah satu cara penanaman modal.
Pada portofolio tersebut, seorang investor dapat melakukan diversifikasi pada berbagai produk investasi untuk menghasilkan keuntungan yang maksimal dan meminimalisir risiko kerugian.
Dengan melakukan diversifikasi, risiko yang ditanggung dalam sebuah investasi dapat berkurang karena seluruh uang tidak dimasukkan ke satu instrumen investasi saja. Hal ini sama dengan memperkecil kemungkinan kehilangan uang yang sudah diinvestasikan baik sebagian atau seluruhnya.
Sebagai contoh, apabila seorang investor menaruh seluruh dananya untuk membeli satu jenis saham, maka ada risiko ia akan kehilangan semua dana tersebut jika harga saham tersebut ambruk. Maka dengan semakin memperbanyak aktiva maka risikonya semakin rendah.
Jenis-Jenis Portofolio Investasi
Setelah memahami apa itu portofolio investasi, ada juga jenis-jenis portofolio investasi. Sebagai berikut.