Menurut dia, demutualisasi dapat memperkuat tata kelola dan transparansi sekaligus mengurangi potensi konflik kepentingan dalam ekosistem pasar modal.
"Demutualisasi akan memberikan dampak struktural positif bagi pasar modal Indonesia karena dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi konflik kepentingan," tulis Raja dalam riset yang terbit pada 6 Oktober 2026.
Sementara itu, untuk menghadapi emiten yang tidak mampu atau tidak bersedia memenuhi ketentuan free float, Bahana melihat perlunya kerangka privatisasi yang lebih fleksibel.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan BEI adalah mekanisme squeeze-out melalui tender offer.
Mekanisme tersebut memungkinkan pemegang saham pengendali membeli saham milik pemegang saham minoritas sebelum melakukan delisting, dengan tetap memperhatikan kewajaran harga dan perlindungan investor minoritas.