IDXChannel - Reformasi pasar modal Indonesia memasuki fase yang menuntut perubahan tidak hanya dari sisi struktur bursa dan emiten, tetapi juga dari sisi kedalaman investor, terutama domestik.
Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan peningkatan batas minimum free float emiten berpotensi memperbaiki tata kelola serta likuiditas pasar dalam jangka panjang.
Namun, implementasinya berlangsung ketika dana institusi domestik yang dialokasikan ke saham justru terus menyusut.
Riset Bahana Sekuritas menunjukkan, aset kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana saham Indonesia telah turun jauh dari puncaknya pada 2019.
AUM reksa dana saham yang sempat mencapai sekitar Rp140 triliun pada periode tersebut kini tersisa sekitar Rp63 triliun per Juli 2026.