Jumlah perusahaan Indonesia yang memenuhi kriteria likuiditas tertentu juga masih relatif terbatas.
Berdasarkan data Bahana, terdapat sekitar 31 perusahaan Indonesia dengan rata-rata nilai transaksi harian (average daily traded value/ADTV) dalam 3 bulan di atas USD5 juta (Rp89,38 miliar), dibandingkan 68 perusahaan di Thailand, 48 di Singapura, 38 di Malaysia, dan 33 di Vietnam. Sementara, Filipina hanya 3 perusahan.
Karena itu, tambahan free float memang berpotensi memperbaiki likuiditas dan investabilitas dalam jangka panjang, tetapi manfaat tersebut bergantung pada kemampuan pasar membangun kembali basis permintaan.
Di sinilah persoalan MSCI menjadi penting.
Jika akses investor institusi global terhadap saham Indonesia tetap terbatas atau indeks Indonesia masih berada dalam status pembekuan, tambahan saham yang dilepas ke publik berpotensi menghadapi proses penyerapan yang lebih berat.
Namun, penurunan eksposur institusi domestik terhadap saham bukan semata-mata akibat persoalan MSCI.