"Sementara itu, dikarenakan belum diterimanya salinan putusan resmi dari MA, perseroan belum dapat mengkaji lebih lanjut dampaknya terhadap keuangan perseroan. Namun, perseroan berada dalam kondisi keuangan yang kuat dan terus menjalankan bisnisnya seperti sedia kala," tutur Syarif.
Harga saham ANTM ditutup melemah 0,90 persen ke Rp1.645 pada perdagangan Kamis ini. Meski di zona merah, harga saham BUMN tersebut tercatat naik 7,17 persen dalam sepekan.
ANTM Menang PK Lawan Budi Said
MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antam dalam kasus melawan Budi Said. Putusan tertanggal 11 Maret dengan nomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan Crazy Rich asal Surabaya tersebut.
Sidang putusan ini diketok Ketua Majelis Hakim Suharto, dengan 4 anggota majelis hakim lainnya, yakni Syamsul Ma'arif, Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto.