sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menang PK Lawan Crazy Rich Budi Said, Begini Respons Antam (ANTM)

Market news editor Fiki Ariyanti
20/03/2025 17:06 WIB
Manajemen Antam (ANTM) buka suara terkait putusan MA yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dalam melawan Crazy Rich Budi Said.
Menang PK Lawan Crazy Rich Budi Said, Begini Respons Antam (ANTM) (foto mnc media)
Menang PK Lawan Crazy Rich Budi Said, Begini Respons Antam (ANTM) (foto mnc media)

"Sementara itu, dikarenakan belum diterimanya salinan putusan resmi dari MA, perseroan belum dapat mengkaji lebih lanjut dampaknya terhadap keuangan perseroan. Namun, perseroan berada dalam kondisi keuangan yang kuat dan terus menjalankan bisnisnya seperti sedia kala," tutur Syarif.

Harga saham ANTM ditutup melemah 0,90 persen ke Rp1.645 pada perdagangan Kamis ini. Meski di zona merah, harga saham BUMN tersebut tercatat naik 7,17 persen dalam sepekan.

ANTM Menang PK Lawan Budi Said

MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antam dalam kasus melawan Budi Said. Putusan tertanggal 11 Maret dengan nomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan Crazy Rich asal Surabaya tersebut.

Sidang putusan ini diketok Ketua Majelis Hakim Suharto, dengan 4 anggota majelis hakim lainnya, yakni Syamsul Ma'arif, Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement