IDXChannel - Mengenai definisi dan contoh broker dalam dunia saham. Apabila Anda seorang investor, tentu istilah broker sudah tidak asing lagi bagi Anda.
Dewasa ini, perkembangan teknologi yang semakin maju menjadikan broker saham terus bertambah. Tidak seperti dulu, broker saham sangat sulit ditemukan. Karena belum banyak yang tertarik dengan investasi saham.
Selain sebagai perantara, broker memiliki fungsi lain di pasar modal yaitu analisis pasar. Analisis yang dilakukan broker selain membantu investor pengguna, juga tentu membantu broker sendiri. Sebab semakin banyak rekomendasi broker, reputasi broker akan semakin baik.
Lantas apa definisi dan contoh broker? Simak pembahasan berikut ini.
Definisi dan Contoh Broker
Apa Itu Broker
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) broker berarti pedagang perantara yang menghubungkan pedagang satu dengan yang lain dalam hal jual beli atau antara penjual dan pembeli (saham dan sebagainya). Broker di Indonesia dikenal juga sebagai pialang saham.
Secara umum, broker merupakan individu atau korporasi yang bertindak sebagai perantara antara investor dan pertukaran efek. Di Indonesia, aktivitas broker diatur oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Broker/pialang saham biasanya dibutuhkan oleh investor independen atau pedagang independen yang memerlukan bantuan dari anggota bursa. Pasalnya, investor tidak dapat membeli efek langsung di pasar modal.
Sementara itu, broker akan mendapatkan keuntungan berupa komisi atau fee yang akan dikenakan dalam bentuk persentase.
Jenis-jenis Broker
1. Internet (Online) Broker
Jenis broker ini adalah yang paling banyak dimanfaatkan investor pengguna. Sebab broker online dapat memberikan layanan hanya dengan memanfaatkan jaringan internet atau online, sehingga jauh lebih praktis dan mudah.