Harga logam mulia fisik berbeda antara satu platform penyedia dengan yang lainnya. Sementara itu, emas derivatif mengikuti patokan harga pasar internasional, yaitu New York Mercantile Exchange.
Jika kita bandingkan dengan menjualnya secara langsung, harga taksiran dari gadai logam mulia akan lebih rendah dari nilainya di pasaran, berkisar 80–95 persennya saja. Selain itu, logam mulia milik kita juga bisa sewaktu-waktu pegadaian sita, kalau kita tidak bisa menebusnya sampai jatuh tempo.
Bunga gadai emas di Pegadaian adalah 1–2 persen per 15 hari. Untuk biaya administrasinya berkisar Rp2 ribu–Rp125 ribu. Selain itu, nasabah yang mengajukan gadai emas juga dapat melakukan pembayaran angsuran bulanan dengan biaya admin Rp10 ribu–Rp200 ribu. Sementara, bunga toko emas berkisar 4 persenan.
Itulah informasi terkait menggadaikan emas di toko emas yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.