sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Akui Bingung, Aturan IMEI Kembali Molor Akibat Pajak

Market news editor Fahmi Abidin
21/08/2019 09:45 WIB
Terkait aturan IMEI, Pemerintah kembali menunda penerapan aturan tersebut untuk memberantas ponsel ilegal.
Menkeu Akui Bingung, Aturan IMEI Kembali Molor Akibat Pajak. (Foto: Ist)
Menkeu Akui Bingung, Aturan IMEI Kembali Molor Akibat Pajak. (Foto: Ist)

IDXChannel – Terkait aturan IMEI, Pemerintah kembali menunda penerapan aturan tersebut untuk memberantas ponsel ilegal. Sedianya, aturan ini diterapkan bertepatan pada 17 Agustus kemarin.

Dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, penundaan aturan itu lantaran masih ada sejumlah isu yang mesti dibahas dengan instansi lain. Salah satunya isu pajak dengan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bingung terkait hal tersebut dan tidak mengetahui pajak apa yang dimaksud oleh Menkominfo, sehingga membuat aturan IMEI kembali molor.

"Saya terus terang tadi cek ke Dirjen Pajak. Kami juga ingin cek ke Pak Rudiantara maksudnya pajak apa," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, isu yang diperhatikan Kemenkeu dalam aturan IMEI yaitu soal masuknya ponsel ilegal. Untuk itu, dia mendukung penuh aturan itu sepanjang bisa memberantas peredaran ponsel ilegal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement