IDXChannel - Dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap beberapa kebijakan terkait pajak, kepabeanan, dan cukai.
Hal ini ia paparkan saat pertemuan dengan 21 perusahaan Jepang, bertepatan dengan rangkaian G20 Summit di Osaka, Jepang.
“Kalau dahulu untuk mendapatkan fasilitas perpajakan tersebut harus menunggu lebih dari satu tahun, saat ini fasilitas tersebut dapat langsung diterima saat menjalankan investasi di Indonesia,” terang Sri Mulyani di Jepang, Kamis (27/6).
Melalui unggahannya di Instagram, ia menjabarkan dengan kebijakan ini, investor bisa mendapatkan super deductible untuk vocational training dan investasi, dengan fasilitas tax holiday untuk investasi diatas Rp500 miliar terhadap 18 jenis usaha semisal petrokimia, elektronik dan otomotif.
Selain itu dijelaskan, apabila perusahaan melakukan vocational training maka akan mendapatkan tax allowance, serta fasilitas super deduction di bidang perpajakan. Jadi ada pilihan untuk perusahaan, apakah ingin mendapatkan fasilitas tax holiday atau tax allowance.
Masalah perpajakan diakui Sri Mulyani sangat erat kaitannya dengan digital economy. Hal ini pun sedang dibahas di G20, mengenai bagaimana bentuk kebijakan perpajakan di bidang digital economy yang adil dan terbuka.
Menkeu berujar, Pemerintah sangat terbuka dalam hal ini dan bersedia mendiskusikan lebih lanjut. Indonesia saat ini tengah bersungguh-sungguh untuk membuat iklim investasi di Indonesia semakin menarik, termasuk kebijakan perpajakan yang terbuka, transparan dan adil.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. (*)