sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Tegaskan Penerima yang Meninggal Bansosnya Tetap Bisa Cair

Market news editor Rina Anggraeni
13/01/2021 16:15 WIB
Mensos menekankan bagi penerima bantuan sosial yang dianggarkan Kementerian Sosial (Kemensos) meninggal masih bisa dicairkan.
Mensos Tegaskan Penerima yang Meninggal Bansosnya Tetap Bisa Cair. (Foto : MNC Media)
Mensos Tegaskan Penerima yang Meninggal Bansosnya Tetap Bisa Cair. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Terkait dengan sejumlah pertanyaan masyarakat apakah bansos bisa diterima jika si penerimanya meninggal dunia? Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini menekankan bagi penerima bantuan sosial yang dianggarkan Kementerian Sosial (Kemensos) meninggal masih bisa dicairkan.

Sebagai informasi, dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) ada tiga bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Kalau yang meninggal itu bisa masih diambil untuk dicairkan dengan adanya ahli waris yang mengambilnya," ujar Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).

Kata Risma, masih setiap bulan Kemensos melakukan pembaruan data. Tercatat, selama Januari ada penerima bantuan yang meninggal.

"Dari data kita yang Bank Mandiri temukan tujuh meninggal dan Bank BNI 289 meninggal kita akan ganti apakah ahli waris memenuhi syarat kalau enggak memenuhi syarat  akan kita pindah ke keluarga lain," pungkasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement